Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Beri Penguatan Tusi di LPKA

WhatsApp_Image_2021-09-20_at_10.39.27_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-20_at_10.38.10.jpegWhatsApp_Image_2021-09-20_at_10.38.16.jpegWhatsApp_Image_2021-09-20_at_10.39.27.jpeg

Gorontalo – Senin (20/9), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo (Hantor Situmorang) memberikan penguatan tugas dan fungsi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo.

 

Didampingi Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), bersama Kepala Bagian Umum (Candra F. Achmad), kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi pegawai khususnya di LPKA Gorontalo.

 

Dalam materinya Kakanwil menyampaikan salah satu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, untuk itu Kakanwil menekankan bahwa kebijakan-kebijakan yang ada di LPKA ini harus dipahami betul khususnya oleh para pejabat yang nantinya kebijakan tersebut akan diturunkan kepada pelaksana.

 

Kakanwil juga berpesan agar selalu fokus mengikuti aturan kebijakan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dalam penerapannya termasuk dalam penggunaan anggaran, serta sarana dan prasarana yang ada.

Cetak