Kakanwil Buka Rapat Persiapan Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Polish 20201116 220732739

Gorontalo - Senin (16/11), "Optimalisasi fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang telah terbentuk di tingkat Provinsi hingga Kecematan menjadi alternatif solusi menjawab kendala peningkatan kejahatan transnasional. Tim ini beranggotakan unsur keimigrasian, pertahanan keamanan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Terbentuknya Tim Pora didasarkan pada perintah UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang pelaksanaannya secara teknis termuat di dalam Permenkumham RI No.50 Tahun 2016 Tentang Pengawasan orang Asing dimana Kepala Divisi Keimigrasian bertindak sebagai Koordinator di tingkat Provinsi dan Kepala Kantor Imigrasi di Tingkat Kabupaten/Kota. Kesadaran akan kewajiban bersama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing masing menjadikan pelakasanaan fungsi koordinasi dan sinergitas diantara anggota berjalan efektif di mana permasalahan - permasalahan teknis terkait pelanggaran peraturan oleh WNA dilaksanakan anggota tim sesuai kewenangan masing masing", demikian kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo (Budi Sarwono) ketika membuka kegiatan Rapat Persiapan Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Acara pembukaan ini dirangkaikan pula dengan Launching Aplikasi Hallo Migo, Aplikasi Layanan Informasi Keimigrasian yang merupakan hasil inovasi dari Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian Gorontalo (Jaya Saputra). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Zamroni) dan didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (R. Agung Wibowo) dan Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo (Muhammad Irham Anwar). Adapun peserta rapat merupakan anggota TIMPORA yang terdiri dari Petugas Keimigrasian dan unsur TNI, POLRI, BIN serta Badan Kesbangpol.

 

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa berdasarkan fakta yang telah terjadi, kerja sama Tim Pora terbukti efektif dalam menangani sejumlah pelanggaran hukum oleh WNA secar cepat dan tepat. Pengguna Tenaga Kerja Asing sebagai investor pembangunan daerah juga merasa nyaman dengan adanya koordinasi yang baik di Tim Pora. Keberadaan Tim Pora diharapkan dapat membangun kesadaran hukum akan keberadaan WNA di tengah-tengah masyarakat. Semisal pemberlakuan  wajib lapor 1x24 jam bagi tamu asing di tingkat RT yang terkoordinasi secara vertikal maupun horizontal menjadi langkah awal sederhana deteksi dini mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum oleh WNA. Kecepatan diperolehnya informasi memudahkan petugas terkait untuk mengambil langkah-langkah pencegahan secara cepat dan terencana. Oleh karena itu pelaksanaan Operasi Gabungan ini dianggap sangatlah penting karena akan menambah kekompakan, sinergitas dan kolabolari diantara anggota Tim Pengawasan Orang Asing, disamping itu kegiatan ini dapat menjadi ajang pengecekan langsung tentang keberadaan WNA yang berada di Gorontalo sehingga setiap stake holder yang ikut bersama melakukan operasi gabungan ini benar benar dapat melakukan ceck and balance terhadap data WNA. (Divisi Keimigrasian)

Cetak