Dengan mengambil tempat di Aula Pengayoman Jl.Tinaloga No.1, Bagian Program dan Kehumasan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo Melalui Sub Bagian Program dan Pelaporan yang bertindak sebagai panitia, menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita itu, diikuti oleh Perwakilan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, masing-masing yakni Lapas Kelas II A Gorontalo, LPKA Kelas II Gorontalo, Bapas Kelas II Gorontalo, Kanim Kelas I TPI Gorontalo, LPP kelas III Gorontalo, Rupbasan Kelas I Gorontalo, Lapas Kelas II B Boalemo, Lapas Kelas II B Pohuwato dan Perwakilan masing-masing Divisi. Unsur masing-masing peserta dari UPT dan Divisi yang ikut dalam kegiatan ini yakni pejabat yang bertanggung jawab mengenai pengelola perencanaan keuangan, yang di dampingi oleh 1 orang JFU sebagai operator aplikasi. Dari keterangan yang diperoleh dari Kasubag Program dan Pelaporan, Mananga P.Biantong di jelaskan bahwa Maksud Tujuan dari pelaksanaan ini agar ada persamaan persepsi terkait rencana penyerapan anggaran masing-masing satker, sehingga di Tahun 2020 nanti penyerapan anggaran per triwulannya dapat sesuai dengan Disbursment Plan dan Kalender kerja masing-masing satker.
Bertindak selaku Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto yang menyajikan Materi tentang Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja. Beberapa hal penting yang dijelaskan dalam materi tersebut termasuk adalah mengenai Pedoman Umum Penyusunan Disbursement Plan, Salah satu poinnya dijelaskan bahwa Pengisian perkiraan penyerapan anggaran bukan dari kapan kegiatan dilaksanakan, namun berdasarkan SP2D atau sudah selesai dipertanggungjawabkan secara keuangan. Bila menggunakan LS sudah langsung menjadi penyerapan, bila menggunakan UP/TUP akan menambah penyerapan bila sudah dipertanggungjawabkan secara keuangannya (SP2D).