Walikota Gorontalo Membuka Rapat TIMPORA Kota Gorontalo

Timpora 1

Gorontalo – Rabu (18/9), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Gorontalo. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi dan diikuti oleh seluruh anggota TIMPORA Kota Gorontalo dan TIMPORA Kecamatan di wilayah Kota Gorontalo yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, BINDA, BAIS, serta Jajaran Pemerintah Daerah Kota Gorontalo. Rapat dibuka langsung oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo.

 

“Masalah keimigrasian merupakan hal ihwal kedaulatan negara. Oleh karena itu pengawasan orang asing bukan hanya tugas jajaran keimigrasian semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kedatangan orang asing di Gorontalo bisa membawa keuntungan tetapi juga berpotensi membawa dampak negatif sehingga perlu diawasi dengan baik. Apalagi Gorontalo merupakan daerah yang religius sehingga para wisatawan harus menghormati norma-norma agama dan adat yang berlaku”, kata Walikota Gorontalo dalam sambutannya.

 

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak, instansi yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing. Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa Kota Gorontalo menjadi semakin lebih baik, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional”, sambut Kepala Kantor Wilayah. Setelah acara pembukaan rapat ditutup dengan foto bersama, Walikota Gorontalo bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo beranjak meninggalkan Kantor Imigrasi. (Humas Kumham Gorontalo)

Timpora 2Timpora 2

Cetak