Kakanwil Gorontalo Buka Sosialisasi Layanan Kenotariatan

Sosialisasi AHU Online

Gorontalo - Jum’at (26/4), Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Layanan Kenotariatan dengan tema “Pelayanan Izin Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dengan Sistem Administrasi Hukum Umum Online” di Ballroom Hotel Grand-Q Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari Notaris, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota/Provinsi Gorontalo, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Kab./Kota/Provinsi Gorontalo, dan HIPMI Kab./Kota/Provinsi Gorontalo.

 

“Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung dan terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission demi memudahkan Pelayanan Izin Berusaha di Indonesia. Dan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi secara luas kepada seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah serta notaris demi mendorong iklim investasi di Provinsi Gorontalo”, sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandriyo ketika membuka Sosialisasi.

 

Adapun narasumber berasal dari Direktorat Teknologi informasi Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi, ESDM, dan PTSP Provinsi Gorontalo serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin beserta jajarannya. (Humas Kanwil Gorontalo)

Cetak