Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Bidang Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah se Gorontalo, kali ini menyasar SMAN 1 Marisa Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/05) bertujuan agar siswa dan guru dapat memahami hukum secara keseluruhan termasuk hal yang dilarang.
Hal ini sesuai dengan tema yang diusung yaitu “Mewujudkan Guru dan Siwa Yang Sadar dan Cerdas Hukum".
Pelaksanaannya sendiri dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan melibatkan tenaga penyuluh hukum diantaranya Penyuluh Hukum Madya Moh. Zaki Faisal, Penyuluh Hukum Muda Martvina Sapii dan Penyuluh Hukum Pertama Mursid Mangati.
Kegiatan ini turut didukung oleh tenaga administrasi diantaranya Novita Anggriani Lahabu dan Faisal Hinta serta dibuka secara langsung oleh Sutrisno S. Ade selaku Kepala Bidang Hukum.
Peserta adalah perwakilan siswa sejumlah 30 orang. Kegiatan ini diawali dengan pemberian sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Materi yang tersajikan didalam kegiatan tersebut meliputi Perundungan (Bullying), Penyalahgunaan Narkoba dan Pernikahan Dini.