POHUWATO – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing pada Jumat, 23 Februari 2024. Operasi ini melibatkan seluruh anggota Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) se-Provinsi Gorontalo.
Operasi gabungan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT. Millennium Agroindo, sebagai respons atas kebutuhan peningkatan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian di Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kedaulatan hukum dan mengontrol aktivitas orang asing, terutama dalam aspek ketenagakerjaan dan keamanan nasional. "Kami ingin memastikan semua orang asing yang berada di Gorontalo memiliki dokumen yang sah dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selama operasi berlangsung, Timpora melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen perizinan para pekerja asing di kedua perusahaan tersebut. Terdapat pula sesi wawancara untuk memverifikasi kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan jenis visa atau izin tinggal yang dimiliki.
Hasil operasi ini membuahkan beberapa temuan. Di PT. PETS, beberapa orang asing ditemukan memiliki perizinan kerja yang telah kedaluwarsa, sedangkan di PT. Millennium Agroindo ditemukan adanya pekerja asing yang tugasnyanya tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan pada dokumen izin kerja mereka. Petugas Timpora mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk penindaklanjutan hukum bagi yang melanggar.
Operasi ini mendapatkan respons dari berbagai pihak, termasuk apresiasi dari perwakilan kedua perusahaan terkait komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan tertib hukum.
Timpora Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi serupa di masa yang akan datang untuk menghindari pelanggaran dan memastikan semua orang asing yang bekerja dan tinggal di wilayah hukum Indonesia, khususnya Gorontalo, berstatus legal dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Operasi ini juga dikatakan sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan orang asing sebagai salah satu prioritas strategis dalam menjamin kedaulatan hukum dan keamanan negara.