Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan rapat persiapan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo, Jumat (7/6).
Bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto memimpin rapat persiapan dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Stranas BHAM yang diluncurkan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023, berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.
Gugus Tugas Daerah yang diketuai oleh Penjabat Gubernur Gorontalo dan beranggotakan unsur Pimpinan Tinggi Pratama, unsur Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo ini, mempunyai tugas menyusun rencana kerja mengenai BHAM di Daerah, memonitor dan mengevaluasi implementasi BHAM, serta melaporkan hasil pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip BHAM kepada Gugus Tugas Nasional.
Stranas BHAM sendiri berisi panduan-panduan yang rill dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarustamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha. Selanjutnya Stranas BHAM ini juga merupakan awal dari jalan panjang pemerintah dalam memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.