Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti kegiatan evaluasi mandiri dan evaluasi berjenjang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan ini diikuti seluruh Unit Pelakasana Teknis Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Rabu (15/05).
Evaluasi ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 15 sampai dengan 17 April 2024, dengan tujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan SAKIP di masing-masing unit kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Bagian Program dan Kehumasan, Imran Syeya Kaharu menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui evaluasi ini, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Imran.
“Kita harus bekerja sama dengan baik dan saling mendukung agar Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat mencapai prestasi membanggakan dikemudian hari," tuturnya.
Diharapkan dengan kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.