Gorontalo – Rabu (12/06), Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) kembali mengadakan penilaian kompetensi bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM, dan kali ini menyasar kompetensi jabatan fungsional penyuluh hukum.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hybrid langsung dari BPSDM Hukum dan HAM diikuti secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, Kepala Bagian Umum, Mohammad Yani serta seluruh JFT Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Gorontalo, bertempat di ruang rapat pimpinan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, diwakili Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia menyambut gembira dengan adanya pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional Penyuluh Hukum melalui PDJL di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebab dengan adanya pengangkatan ke dalam jabatan fungsional Penyuluh Hukum ini diharapkan kedudukan penyuluh hukum akan semakin kuat. Kesadaran hukum masyarakat diharapkan juga akan semakin meningkat.” tutur Jusman.
"Peserta harus benar-benar melaksanakan penilaian kompetensi ini dengan sungguh-sungguh dan professional," lanjutnya
Ditempat terpisah, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kompetensi jabatan fungsional Penyuluh Hukum ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kemajuan karir peserta dan juga sekaligus memberikan kontribusi positif bagi organisasi sebagai problem solver bagi organisasi lewat kompetensi yang dimiliki.
Kegiatan penilaian kompetensi sendiri akan dilaksanakan secara langsung/tatap muka di BPSDM Hukum dan HAM selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2024.