Gorontalo - Kamis (06/06), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus melakukan pemetaan potensi desain industri dan paten di provinsi Gorontalo.
Kali ini pengemban tusi kekayaan intelektual dengan koordinator Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong melakukan inventarisasi potensi desain industri kabupaten Pohuwato.
Dalam kegiatan ini Mananga dan tim melakukan kunjungan ke pengrajin Oliniyaa Craft dan salah satu pengrajin kayu di daerah tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk memotivasi pengrajin dan melakukan pendampingan untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual atas hasil karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.
"Terdapat banyak potensi desain industri dari tiap wilayah khususnya kabupaten Pohuwato yang harus digal, sehingga sudah menjadi kewajiban Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk menyebarkan informasi bahwa desain industri juga penting untuk dilindungi”, ujar Mananga.
Sejalan dengan semangat pemangku tusi layanan kekayaan intelektual, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar berharap perlu diberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, agar mereka memahami pentingnya perlindungan hukum KI.