Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melakukan kunjungan koordinasi terkait pendaftaran merek kolektif UMKM Tambak Garam di Randangan Kabupaten Pohuwato, Kamis (06/06).
Dalam kegiatan ini Mananga dan tim melakukan kunjungan ke tambak garam yang merupakan salah satu Potensi Merek Kolektif atau One Village One Brand yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Dalam kunjungan koordinasi ini, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ke UMKM tambak garam ini untuk mendorong adanya pemahaman tentang pendaftaran merek Kolektif dan Indikasi Geografis.
"Pentingnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan merek, khususnya merek kolektif bagi peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Pohuwato" tutur Mananga.