Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melantik 9 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025. Pelantikan ini dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Kamis (06/06/2024).
Salah satu Kakanwil yang dilantik adalah Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Pagar Butar dilantik bersama dengan 212 MKNW lainnya dari seluruh Indonesia.
MKNW merupakan perpanjangan tangan Kemenkumham dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa MKNW memiliki peran penting dalam menjaga marwah profesi notaris.
"MKNW harus berani menegakkan kode etik dan disiplin notaris. Jangan ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada notaris yang melanggar," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan MKNW untuk bekerja secara profesional, jujur, dan tegas dalam menjalankan tugasnya.
"Masyarakat menaruh harapan besar kepada MKNW untuk dapat menjaga kualitas profesi notaris," kata Yasonna.
Pagar Butar, selaku Kakanwil Kemenkumham Gorontalo yang baru dilantik sebagai Anggota MKNW, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Saya akan bekerja keras untuk menjaga marwah profesi notaris di Gorontalo," ujar Pagar Butar.
Pagar Butar berharap dengan dilantiknya MKNW baru, pengawasan terhadap notaris di Gorontalo akan semakin efektif dan efisien.
"Masyarakat harus memperoleh pelayanan jasa notaris yang berkualitas," tandas Pagar Butar Butar.
Perwakilan dari Kejakasaan Tinggi Gorontalo, Syamsuardi juga ikut pun ikut dilantik bersama Kakanwil Pagar sebagai MKNW Provinsi Gorontalo.