Gorontalo - Berbagai strategi dan program pembinaan klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo terus ditingkatkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Melalui strategi dan program tersebut, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melibatkan berbagai sektor, antara lain dengan pemerintah provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten Bone Bolango.
Hari ini Rabu (12/06), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, RM Dwi Arnanto melaksanakan pertemuan dengan pejabat penting dikedua daerah tersebut antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa pemberdayaan klien tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka residivisme, tetapi juga memberikan kesempatan kedua kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan keterampilan yang memadai.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam menyediakan berbagai pelatihan kerja, program pendidikan, dan kegiatan lainnya yang dapat membantu klien dalam proses rehabilitasi.
Mendengar penyampaian Kakanwil, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program yang sedang dijalankan oleh Bapas Kelas II Gorontalo.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Bapas Kelas II Gorontalo dan pemerintah daerah, diharapkan pemberdayaan klien dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dengan komitmen dan kerja sama serta inovasi mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan dukungan terbaik bagi klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masa depan.