Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Suwawa, Kemenkumham Gorontalo Berharap Pemahaman Hukum Di Sekolah Meningkat

WhatsApp_Image_2023-02-06_at_13.02.15_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-06_at_13.02.16.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-06_at_13.02.15.jpeg

Gorontalo – (6/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Bidang Hukum serta jajaran pengemban fungsi penyuluhan hukum melaksanakan penyuluhan hukum di SMKN 1 Suwawa, Bone Bolango.

 

Kegiatan dihadiri oleh beberapa guru dan peserta yang merupakan siswa kelas X dan XI SMKN 1 Suwawa.

 

Kegiatan dibuka Kepala Sekolah SMKN 1 Suwawa Sutarmin Madjid.

 

Sutarmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini.

 

“Saya berharap kegiatan ini mampu menjadikan siswa dan siswi lebih memahami tentang hukum sesuai dengan materi yang akan disampaikan nanti oleh narasumber”.

 

Selain itu Sutarmin juga berharap materi yang akan disampaikan nanti dapat menjadi bekal bagi para siswa dan siswi dalam menjalani kehidupan sehari-hari sebagai pelajar.

 

Sementara itu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM hadir Ira Pakaya selaku fungsional penyuluh hukum pertama menyampaian ucapan terima kasih telah disediakan tempat untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini.

 

"Dengan adanya penyuluhan hukum ini kami harapkan siswa dan siswi SMKN 1 Suwawa lebih memahami apa saja tindakan, tingkah laku dan kegiatan-kegiatan yang dapat melanggar hukum terutama dalam bermedia sosial dan terkait dengan bullying" ucap Ira Pakaya.

 

Hadir juga Mohammad Zaki Faisal Penyuluh Hukum Muda dan Mutiara Hayati Batubara yang bertindak sebagai pemateri dengan tema “Bulying Verbal di kehidupan kita” dan “Bijak dalam bermedia sosial”.


Cetak   E-mail