Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Gorontalo

WhatsApp Image 2023 02 03 at 08.07.18

Gorontalo – (03/02) Sebagai tindaklanjut permohonan Pemkot Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Gorontalo.

Dalam fasilitasi harmonisasi ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo diwakili Kasubbid FPPHD didampingi tim harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo dan dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Pemkot Gorontalo, Kabag Hukum dan Perwakilan OPD terkait.

Beberapa peraturan yang akan di harmonisasi yaitu Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Standar Biaya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

 

Selain itu tim juga melakukan harmonisasi tentang Tambahan Penghasilan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Gorontalo.

Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tatanan Kehidupan Normal Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo, Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo.

 

Terakhir tim melakukan harmonisasi Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Terbatas Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo. Dari hasil harmonisasi ini disepakati bahwa Rancangan Peraturan Walikota Gorontalo tersebut perlu disinkronkan lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlu kesepakatan internal Pemerintah Kota Gorontalo dalam pengaturan subtansi yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Walikota ini.

WhatsApp Image 2023 02 03 at 08.07.18

 


Cetak   E-mail