Gorontalo – Menindaklanjuti permohanan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara terkait Harmonisasi Ranperda Kabupaten Gorontalo Utara tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Bertempat diruang rapat Kakanwil, Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.
Dalam Rapat Harmonisasi ini diwakili oleh Kasubbid FPPHD Jefri Pakaya dan didampingi oleh ketua dan Tim Perancang Harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah Kodrat Mohune dan Ketua dan Tim Perancang Harmonisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Rahmat Fery Pontoh dan dihadiri oleh Perwakilan Bagian Hukum, Satpol PP, Bappeda Kabupaten Gorontalo Utara.