Gorontalo – (20/01) Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kadiv Yankumham, Hadiyanto, Kabid Yankum, Abdullah, Kasubbid Pelayanan KI, Mina dan JFU Subbid KI mengikuti secara virtual kegiatan Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ditjen KI.
Tujuang kegiatan adalah membahas penetapan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 terkait dengan layanan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta pelaksanaan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, dan memastikan ketercapaian atas target kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun 2023.
Dalam sambutan nya Plt. Dirjen KI, Razilu menyampaikan persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 dengan Aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator dan Penulis Buku.
Razilu juga menberikan arahan agar terlaksananya kegiatan-kegiatan Kekayaan Intelektual yang diinisiasi melalui Kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun Hak Merek dan peningkatan KIK.
“Laksanakan Penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual dengan ruang lingkup Kab/Kota dan Tradisional” uajr Razilu.