Tutup Giat Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II 2022, Heni : Ka. UPT Wajib Promosikan Jajaran Berkinerja Terbaik

WhatsApp_Image_2023-01-13_at_18.29.39.jpeg

Gorontalo –Bertempat di aula pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan penyusunan dan pemutakhiran data laporan keuangan semester II tahun 2022 yang berlangsung selama tiga hari sejak 11 Januari 2023.

 

Hari ini, Jumat (13/01) Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menutup kegiatan tersebut.

 

Kegiatan penutupan dihadiri Kepala Divisi, Kepala UPT dan para pejabat serta operator dan pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi anggaran tahun 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Heni Susila Wardoyo mengawali sambutannya mengapresiasi serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola keuangan sehingga penyusunan laporan atau rekonsiliasi ini dapat berjalan dengan baik.

 

Harapannya dengan dilaksanakannya rekonsiliasi ini, laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan jajaran UPT dapat tersusun secara terstruktur, sistematis serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Saya berpesan kepada pengelola keuangan agar apa yang menjadi hambatan atau catatan atas laporan keuangan yang telah disusun untuk segera diperbaiki dan diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan”, ujar Heni “Karena dalam penyusunan laporan keuangan wajib menyajikan informasi keuangan negara secara terstruktur, sistematis serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya

Selain itu Heni juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan selain menyajikan laporan yang cepat, seimbang dan akuntabel, dibutuhkan juga pengungkapan seluruh komponen-komponen yang ada dalam laporan tersebut.

 

Selain kesesuain neraca keuangan dan barang milik negara, pagu belanja, realisasi serta target pendapatan setiap tahunnya.

 

Untuk target penerimaan PNBP yang ditetapkan oleh masing-masing satker pada hal. III DIPA disusun berdasarkan penerimaan pada tahun sebelumnya dengan memperhitungkan adanya ketambahan atau pengurangan penerimaan dari sektor penerimaan Negara.

 

Apabila satker telah menetapkan target penerimaan PNBP yang telah tercantum pada DIPA, maka target tersebut harus dicapai dan direalisasikan, karena kalau tidak tercapai maka akan berpengaruh pada penilaian IKPA ditahun berjalan.

 

Begitu pula dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah ditetapkan, kiranya dapat dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan disbursement plan yang telah disusun dan ditetapkan.

 

“Kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis, karena merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian/lembaga kepada menteri keuangan”, ungkap Heni.

 

Sebagai penghargaan kepada jajaran pelaksana dilapangan, Ka. UPT wajib promosikan jajaran berkinerja terbaik dalam penyusunan laporan keuangan”, ujar Heni menutup sambutannya.

 

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada satker terbaik dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022.

WhatsApp_Image_2023-01-13_at_18.24.29_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-13_at_18.24.29.jpegWhatsApp_Image_2023-01-13_at_18.24.29_3.jpeg

 


Cetak   E-mail