Dr Dhahana Minta Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundangan-undangan di Gorontalo

WhatsApp_Image_2023-01-12_at_12.11.131.jpg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan konsultasi teknis pelaksanaan pemantapan fasiltiasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan pada Kamis (12/1)

Dalam rangka persiapan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan tahun 2023, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo melakukan koordinasi dengan Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Dhahana Putra di ruang kerjanya di Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Dalam arahannya Dr Dhahana menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Gorontalo agar memberikan fasiltasi pelayanan yang maksimal dalam melakukan pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum kepada pemerintah daerah dan DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Disamping itu pula, Dr. Dhahana menekankan juga pada peningkatan kompetensi perancang peraturan perundangan-undangan dan pengutan pada zonasi wilayah kerja perancang dan kelompok kerja pengharmonsasian rancangan produk hukum daerah, serta penilaian angka kredit perancang peraturan perudang-undangan secara elektronik.

Turut mendampingi Kadiv Yankumham pada koordinasi kali ini adalah Kepala Subbidang Faslitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya.

WhatsApp_Image_2023-01-12_at_12.11.12.jpgWhatsApp_Image_2023-01-12_at_12.11.13.jpg


Cetak   E-mail