Kemenkumham Gorontalo Mantapkan Strategi Dukung 2023 Sebagai Tahun Tematik Merek

WhatsApp_Image_2023-01-10_at_09.48.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-10_at_09.48.17.jpeg

Gorontalo – Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai Tahun Tematik Merek dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia, sekaligus untuk merespon bangga buatan Indonesia.

 

Menyikapi hal tersebut, Selasa (10/01) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, para pengemban fungsi Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pemantapan strategi dalam mendukung program tahun tematik merek tersebut.

 

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, dalam pertemuan ini membicarakan berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 guna mendukung tahun merek tersebut.

 

Mulai dari berbagai promosi dan diseminasi sampai dengan sosialisasi, talkshow hingga pendampingan pendaftaran merek yang rencananya akan dilaksanakan diberbagai daerah di provinsi Gorontalo.

 

Harapan besar tentu dengan adanya pencanangan tahun merek ini, setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatifitas dan inisiatif dalam memanfaatkan sumber daya lokal daerahnya masing-masing yang juga berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah, Kepala Subbidang Pelayanan KI Mananga P. Biantong, serta jajaran pengemban fungsi Kekayaan Intelektual lainnya.


Cetak   E-mail