Lepas Pegawai Purna Bhakti, Heni Susila Wardoyo : “Purna Tugas Bukan Batas Pengabdian"

WhatsApp_Image_2022-12-20_at_14.37.38_1.jpeg

Gorontalo - (20/12) Jelang akhir tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo harus melepas salah seorang pegawai, karena memasuki batas usia pensiun.

 

Berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Gorontalo, acara pelepasan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo.

 

Acara yang penuh haru ini dihadiri Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat administrasi pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan tamu undangan lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Heni selaku Kakanwil mewakili seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas atau masa pensiun kepada pak Yopy W. Sumarauw yang akan menjalani masa pensiun.

 

"Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati pak Yopy W. Sumarauw dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita bersama keluarga", ujar Heni mengawali sambutannya.

 

"Penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, terutama selama menjalankan tugas-tugas pelayanan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo", lanjutnya

 

"Kita semua percaya bahwa segala yang telah disumbangkan, baik berupa tenaga, pikiran, ide, dalam pelaksanaan tugas, tentu Allah SWT akan memberikan pahala yang setimpal", ungkap Heni.

 

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentu tidak akan berakhir walaupun purna tugas, tetapi aktivitas dan kreativitas harus terus dirangsang, purna tugas bukan batas pengabdian", tutup Heni diakhir sambutan.

 

Seperti diketahui, bahwa Yopy W. Sumarauw di Kanwil Kemenkumham Gorontalo sehari-hari bertugas sebagai Kepala Bidang Yantah, Kesrehab, Lolan Basan Barang, dan Keamanan, dan akan memasuki usia pensiun pada 1 Januari 2023.

WhatsApp_Image_2022-12-20_at_14.37.38.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-20_at_14.37.39.jpeg

 


Cetak   E-mail