Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Heni : “Jaga Integritas Dengan Berlandaskan Etika Profesi dan Peraturan Perundang-undangan”

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54_2.jpeg

Gorontalo – (19/12), Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo melantik dan mengambil sumpah Saudara Agustian Djafar dalam jabatan sebagai notaris pengganti wilayah kerja Kabupaten Boalemo, menggantikan notaris Nahira yang akan menjalankan cuti selama satu bulan kedepan.

 

Dalam amanatnya kepada notaris pengganti yang baru dilantik, Heni menyampaikan akan pentingnya menjaga integritas moral, dalam arti segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.

 

“Seorang notaris dapat bertanggung jawab secara professional terhadap profesinya jika dapat menerapkan aturan, etika, moral, dan agama. Sebagai normative etika, seorang notaris bisa bertanggung jawab secara professional terhadap profesinya”, Ujar Heni dalam sambutannya.

 

Menutup sambutannya, Kakanwil Heni menyampaikan selamat bertugas kepada notaris pengganti yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya sebagai kontribusi berharga terhadap pembangunan bangsa dan negara.

 

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Notaris Kab. Boalemo Nahira dan tamu undangan lainnya.

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54_5.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-19_at_15.16.54.jpeg

 


Cetak   E-mail