Kadiv Pemasyarakatan Bagus Kurniawan Bersama APH se Provinsi Gorontalo Tandatangani Piagam Kesepahaman Pelaksanaan e-BERPADU

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.24.jpeg

Gorontalo - (13/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan menghadiri sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sekaligus penandatanganan piagam pelaksanaan aplikasi tersebut.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo ini, juga dihadiri aparat penegak hukum se provinsi Gorontalo antara lain Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, Kejaksanaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian Resor, dan UPT Pemasyarakatan se Gorontalo.

 

Para pimpinan instansi didampingi operator guna pengenalan aplikasi e-BERPADU.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus sosialisasi aplikasi e-BERPADU disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Tadjudin.

 

Dalam sambutannya Tadjudin menyampaikan bahwa aplikasi e-BERPADU dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu.

 

Mulai tanggal 1 Januari 2023, aplikasi e-BERPADU ini akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari SPPT-TI.

 

Fitur yang ada dalam aplikasi e- BERPADU diantaranya adalah layanan perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

 

Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo juga memberikan sambutan.

 

Dalam sambutannya, Bagus menyatakan mendukung penuh pelaksanaan e- BERPADU ditandai dengan penandatanganan piagam kesepahaman untuk melaksanakan e- BERPADU di provinsi Gorontalo oleh seluruh pimpinan aparat penegak hukum wilayah Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.27.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.26_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.26_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.26.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_14.23.25.jpeg

 


Cetak   E-mail