Gorontalo - (22/11) Untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya kepada aparat dan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui tim penyuluh hukum melakukan literasi hukum terpadu di kecamatan Dumbo Raya.
Literasi hukum terpadu ini menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo diwakili Penyuluh Hukum Madya Ruly Agus, Kabag Hukum Pemkot Gorontalo Dahlia Syarif dan Kasie Datun Kejari Kota Gorontalo Antonius Silitonga.
Berlangsung di aula Kantor Camat Dumbo Raya, kegiatan ini dibuka Camat Dumbo Raya Sutami Suratinoyo, diikuti Lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat umum di Dumbo Raya.
Ruly Agus pada kegiatan kali ini menyampaikan materi terkait dengan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kesadaran dan Ketaatan Hukum. Materi ini menjadi menarik perhatian audiens karena disertai dengan contoh yang konkrit terjadi di dalam masyarakat.