Workshop SAKIP untuk Mewujudkan E-Governance di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-11-22_at_15.35.04.jpeg

Gorontalo – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo mengikuti kegiatan Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual, Selasa (22/11).

Hari kedua pelaksanaan Worskhop SAKIP diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis, setelah sehari sebelumnya dilaksanakan pembukaan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Itjen Kemenkumham RI.

Tak terkecuali di Gorontalo, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Workshop SAKIP ini dari tempat kerja masing-masing dan untuk pejabat administrator mengikuti terpusat di Ruang Rapat Kakanwil.

Mejadi pemateri pada sesi ini Widi Sutresna menyampaikan bahwa kegiatan Workshop ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Dalam pelaksanaan evaluasi SAKIP, tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah” tutur Widi

Widi menympaikan bahwa Kemenkumham RI sangat fokus untuk menciptakan E-Governance.

Untuk itu Widi menyampaikan bahwa Renstra dari Eselon I nantinya akan diturunkan sampai tingkat Wilayah dan UPT.

Hal ini dilakukan agar memastikan seluruh jajaran mewujudkan tata kelola SAKIP secara memuaskan.

Pada kesempatan ini juga, Widi menyampaikan bahwa kedepan SAKIP akan terintegrasi dengan berbagai aplikasi yang ada di Kementerian seperti SIMPEG, E-RB untuk mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja secara E-Governance dilingkungan Kemenkumham.

WhatsApp_Image_2022-11-22_at_15.35.04_2.jpegWhatsApp_Image_2022-11-22_at_15.35.04_1.jpeg


Cetak   E-mail