Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Gorontalo Gelar Mediasi Bersama Para Pihak

WhatsApp Image 2022 11 17 at 13.20.08

Gorontalo – (17/11) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang HAM melaksanakan mediasi atas laporan dugaan pelanggaran HAM terkait sengketa tanah dari warga yang berdomisili di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

 

Mediasi ini dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yang merupakan lokasi sengketa tanah.

 

Mediasi tersebut dihadiri Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Gorontalo dipimpin Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Rianingsih Kasim, aparat Kelurahan Padebuolo dan Penyampai Komunikasi.

WhatsApp Image 2022 11 17 at 13.20.08

Mediasi dimulai pukul 10.00 WITA, dengan pembukaan disampaikan Ruly Agus sebagai penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Setelah dibuka, selanjutnya Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi yankomas sekaligus membacakan kronologis perkara yang disampaikan oleh penyampai komunikasi.

 

Dalam kesempatan ini juga ia mengharapkan agar rapat mediasi dengan para pihak terebut mendapatkan hasil yang memuaskan dan masalah dapat diselesaikan dengan baik.

WhatsApp Image 2022 11 17 at 13.20.08

Selanjutnya Ruly Agus sebagai moderator memberikan kesempatan kepada penyampai komunikasi untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait aduan yang disampaikan.

 


Cetak   E-mail