Kunjungi Kabupaten Pohuwato, Kanwil Kumham Gorontalo Lakukan Pendampingan Langsung Terhadap Pendaftaran Merk Dagang Pelaku UMKM

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_14.29.02.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_14.29.03.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-15_at_14.29.01.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melaksanakan pendampingan langsung kepada UMKM yang di Kabupaten Pohuwato untuk melakukan Pendaftaran merek.

 

Sebelum melakukan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta Pengemban Fungsi Kekayaan Intelektual dalam hal ini Kepala Sub Bidang Pelayanan KI dan jajarannya melakukan kunjungan terlebih dahulu ke Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan guna melakukan koordinasi terkait data UMKM yang belum mendaftarkan merk dagang mereka.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa tahun depan Kantor Wilayah akan lebih intens lagi melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat khususnya bagi para pelaku UMKM.

 

Selanjutnya, kunjungan kepada para pelaku UMKM yang yang telah siap mendaftarkan merk dagangannya terlihat begitu antusias dan sangat merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari Kantor Wilayah Kemenkumham ini, harapan kedepannya kegiatan-kegiatan pendampingan seperti ini dapat lebih sering lagi dilakukan sehingga menumbuhkan animo masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk mendaftarkan merk dagangannya.


Cetak   E-mail