Gorontalo – (09/11) Bertempat diruang rapat Kepala Kantor Wilayah telah diadakan pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis (Wawancara) Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM oleh Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Teknis ini yaitu, Marten Biki, Eva One dan Meyttie Rahmawati Siba. Ketiga nya berasal dari berbagai Dinas pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.
Sedangkan metode dan alat ukur ujian menggunakan metode penilaian kompetensi dengan cara menilai kompetensi dengan menggunakan alat ukur dan simulasi dalam suatu rangkaian pelaksanaan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas metode assessment center dan metode penilaian lainnya.
Alat Ukur tes potensi yang digunakan untuk mendapat gambaran potensi individu. Adapun Situational Judgement Test (SJT) merupakan persoalan manajerial yang disajikan dalam bentuk tertulis dimana asesi diminta untuk memilih jawaban paling efektif dan yang paling tidak efektif berdasarkan respon jawaban yang telah disediakan.