Kemenkumham Gorontalo Uji Potensi dan Kompetensi Pindah Instansi ke Dalam Kementerian Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2022 11 03 at 15.29.11 2

Gorontalo – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan surat Kepala Biro Kepegawaian hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan Uji Potensi dan Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2022 11 03 at 15.29.11 2

WhatsApp Image 2022 11 03 at 15.29.11 2

Uji Potensi dan Kompetensi yang di laksanakan meliputi ujian Manajerial dan Sosial Kultural dilaksanakan secara online oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (03/11).

 

Tiga orang peserta Uji Potensi dan Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM berasal dari pemerintah daerah kabupaten/kota di se provinsi Gorontalo yaitu, Marten Biki dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Eva One dari Puskesmas Tilongkabila dan Meyttie Rahmawati Siba dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Gorontalo.

WhatsApp Image 2022 11 03 at 15.29.11 2


Cetak   E-mail