Kemenkumham Gorontalo terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan secara langsung mendampingi proses pendaftaran layanan Apostille

 

Gorontalo - WhatsApp Image 2022 10 31 at 15.22.34Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Hukum, Sub Bidang Pelayanan AHU terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan secara langsung mendampingi proses pendaftaran layanan Apostille.

 

Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.

 

Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.

 

Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

 

Layanan ini dapat memudahkan masyarakat untuk bisa memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yg menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, pendidikan dan pelatihan di luar negeri, serta dokumen publik lainnya.

 

Kemudahan satu langkah penerbitan sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille, dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat.

 

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan legalisasi apostille pada dokumen publik yang berlaku pada Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan republik indonesia nomor 101/PMK.02/2022 yakni hanya Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

 

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut bisa juga datang secara langsung ke Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap-tiap Provinsi atau bagi yang berdomisili di Gorontalo dapat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

WhatsApp Image 2022 10 31 at 15.22.33


Cetak   E-mail