Wujud Kepedulian Kepada Kaum Difabel, Kemenkumham Gorontalo Fasilitasi Penyusunan Draft Ranperda Prov. Gorontalo Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

 IMG 20221027 WA0062

Gorontalo – (27/10) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat fasilitasi penyusunan draft Ranperda Provinsi Gorontalo tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pelaksana pada Bidang HAM.

 

Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu menyampaikan bahwa dari hasil rapat terkait rekomendasi rancangan prodak hukum daerah Provinsi Gorontalo tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabiltas Tahun 2022 bisa mendapatkan sebuah rekomendasi dan diharapkan agar Rancangan Peraturan tersebut berperspekti HAM. 

 

Dari hasil rapat tersebut terdapat 2 pasal (Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (2) huruf a) agar dapat direkomendasikan untuk di UBAH.


Cetak   E-mail