Tingkatkan Kualitas Kesadaran Politik Rakyat, Kadiv Keimigrasian Buka Sosialisasi Layanan Parpol

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00_3.jpeg

Gorontalo – Sosialisasi Layanan Partai Politik merupakan kegiatan penyebarluasan informasi untuk memperluas pemahaman dan penghayatan serta wawasan terhadap masalah politik yang berkembang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Andry Indrady.

 

Andry Indrady dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensil yang efektif, perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan yang diarahkan pada dua hal utama yaitu membentuk sikap dan perilaku Parpol yang terpola atau sistematik sehingga terbentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem demokrasi, dan memaksimalkan fungsi Parpol baik fungsi terhadap negara maupun terhadap rakyat melalui Pendidikan politik dan pengkaderan untuk menghasilkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan dibidang politik.

 

Andry menambahkan realita politik dewasa ini bahwa pengembangan politik memerlukan kebijakan yang bermuara kepada pembinaan. “Sehingga itu diperlukan sosialisasi Layanan Partai Politik yang merupakan kegiatan penyebarluasan informasi untuk memperluas pemahaman dan penghayatan serta wawasan terhadap masalah politik yang berkembang”.

 

Berdasarkan laporan penanggung jawab kegiatan dalam hal ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun, kegiatan yang bertempat di Ballroom Maqna Hotel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan partai politik serta memberikan layanan tertib pengadministrasian partai politik yang berbadan hukum, dan juga untuk menyebarluaskan informasi penguatan dan pemahaman mengenai layanan Parpol kepada seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah dalam hal ini Provinsi Gorontalo.

 

Menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, dan Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Bakesbangpol dan KPU Kab/Kota se Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Parpol di Provinsi Gorontalo, juga para pejabat terkait Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00_5.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.50.00.jpeg

 


Cetak   E-mail