Dukung Penuh Arahan Presiden, Keimigrasian Gorontalo Perkokoh Kolaborasi Antar Stakeholder

 IMG 20221026 WA0007 copy 1280x718

Gorontalo - Rabu (26/10), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan presiden Joko Widodo terkait peningkatan kualitas dan percepatan layanan keimigrasian. 

 

Sejumlah perubahan telah dilaksanakan, diantaranya masa berlaku Paspor RI ditambah menjadi paling lama 10 tahun, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 hingga E-Paspor. 

 

Penerapan perubahan ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak khususnya instansi terkait. 

 

Sejalan dengan hal tersebut, Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian dengan tema "Sinergitas Antar Instansi dalam Percepatan Pelayanan Keimigrasian".

 

Bertempat di Ballroom Aston Hotel Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan stakeholder keimigrasian di wilayah provinsi Gorontalo, terdiri dari Aparat Penegak Hukum, TNI, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pengusaha, hingga tokoh masyarakat. 

 

Sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan Pelayanan Paspor Jemput Bola (Eazy Passport) serta Pelayanan Informasi Keimigrasian Lainnya, dimana disamping pintu masuk Ballroom telah disediakan booth untuk pelayanan paspor. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit dalam laporan panitia. 

 

"Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengelurkan Surat Edaran Nomor: IMI-0702.GR.01.01 tanggal 19 September Tahun 2022 tentang Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi, mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri", ujar Joni Rumagit.

 

Lebih lanjut Joni Rumagit dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi di lapangan, regulasi ini berhubungan erat dengan stakeholder terutama dalam hal perizinan, seperti halnya surat rekomendasi bagi investor dari BKPM dan perizinan bagi tenaga kerja jika memerlukan tenaga ahli dari luar negeri. 

 

Setelah laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Andry Indrady. 

 

Andry Indrady menyampaikan bahwa selain mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri, imigrasi juga memberikan kemudahan dalam kunjungan berwisata bagi warga negara asing juga menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

"Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: IMI-0708.GR.01.01 tanggal 23 September 2022 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Bebas Visa Kunjungan Untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Deseases", kata Andry Indrady, saat membacakan sambutan Kakanwil. 

 

Acara dibuka oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi, mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo serta Ketua Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Alim Niode. 

 

"Sosialisasi keimigrasian ini merupakan kesempatan kita semua untuk menyelaraskan persepsi terkait regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal kemudahan layanan keimigrasian untuk meningkatkan penanam modal asing di Indonesia", ujar Sutan mengawali sambutannya. 

 

"Hal tersebut dapat terlaksana dengan baik jika stakeholder terkait memiliki semangat yang sama untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam hal percepatan layanan untuk menciptakan iklim investasi yang baik dan menarik untuk investor", lanjut Sutan. 

 

Setelah pembukaan, sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang berasal dari Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Dinas Pemdes dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta ditutup oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 IMG 20221026 WA0008 copy 1280x718

IMG 20221026 WA0011 copy 1280x718

IMG 20221026 WA0009 copy 1280x718

20221026 104736 copy 1280x721

IMG 20221026 WA0006 copy 1280x718

 

 


Cetak   E-mail