Masyarakat Harus Paham Soal Fidusia, Komisi I DPRD Prov. Gorontalo Kunjungi Kemenkumham Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-10-13_at_12.57.41.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kamis (13/10)

Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo beserta jajaran menyambut kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Adapun agenda kunjugan DPRD pada hari ini terkait penanganan fidusia di Provinsi Gorontalo.

Mengawali kegiatan, Heni mengucapkan selamat datang kepada Tim Kerja Komisi I DPRD Privinsi Gorontalo di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Heni menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kesempatan kali ini tidak maksimal dalam pelayanan dikarenakan keterbatasan ruangan, karena saat ini masih berlangsung renovasi Gedung Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, AW Thalib menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan karena menurutnya, Kemenkumham Gorontalo merupakan salah satu instansi penegak hukum yang dinilai paham terkait permasalahan fidusia.

WhatsApp_Image_2022-10-13_at_12.57.44.jpeg

“Kami sering mendapati laporan masyarakat terkait fidusia, oleh karena itu kami berpikir Kemenkumham adalah tempat yang pas untuk kami melakukan kunjungan kerja sekaligus menanyakan persoalan fidusia itu sendiri” tutur AW Thalib.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan beberapa permasalahan fidusia yang sering terjadi di Gorontalo, baik itu eksekusi sepihak, perlindungan masyarakat terkait fidusia dan lain sebagainya. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap dengan adanya kunjungan ini, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman lebih terkait fidusia agar kedepan tidak ada pihak yang dirugikan.

Menyikapi hal tersebut, Heni menyampaikan bahwa memang fidusia adalah masalah yang esensial di Gorontalo. Kurangnya pemahaman terkait fidusia terkadang membuat masyarakat tidak tahu harus berbuat apa.

Berdasarkan hal tersebut, kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Heni memaparkan dengan jelas terkait fidusia itu sendiri, baik itu layanan fidusia, objek fidusia, skema fidusia, landasan hukum penerapan fidusia di Indonesia serta bagaimana seharusnya eksekusi jaminan fidusia itu sendiri.

“Pada dasarnya Kanwil Kemenkumham Gorontalo, selalu menerima konsultasi terkait layanan fidusia. Di beberapa kesempatan juga Kanwil Kemenkumham sering dimintakan oleh APH sebagai saksi ahli terkait permasalahan fidusia” tutur Heni

Melalui kunjungan kerja ini, baik Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan Kemenkumham Gorontalo sepakat untuk menyebarluaskan informasi terkait fidusia baik kepada Debitur, Kreditur, serta Notaris serta seluruh elemen masyarkat Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-10-13_at_12.57.42.jpeg

 


Cetak   E-mail