MPDN Kabupaten di Provinsi Gorontalo Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Notaris

 IMG 20221011 WA0015

 

IMG 20221011 WA0013IMG 20221011 WA0013IMG 20221011 WA0013IMG 20221011 WA0013

Gorontalo - (11/10) Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun sekaligus Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Gorontalo, Kab. Pohuwato, Kab. Boalemo, Kab.  Gorontalo Utara dan Kab.  Bone Bolango beserta tim terdiri dari unsur pemerintah, notaris dan akademisi serta dibantu oleh sekretariat melaksanakan pemeriksaan protokol notaris tahun 2022.

 

Pemeriksaan protokol notaris yang dilakukan bersifat berkala/tahunan yang dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di daerah.

 

Selain itu juga pemeriksaan tahunan tersebut dijadwalkan dan dilaksanakan kurun waktu bulan Oktober 2022 yang diawali dari notaris kabupaten Pohuwato sebanyak 6 notaris. .

 

Dalam kesempatan tersebut majelis pengawas melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris yang diantaranya, keadaan buku protokol notaris seperti  reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat dibawah tangan yang disahkan, buku daftar surat dibawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat dan  keadaan sarana dan prasarana kantor.  

 

Hasil pemeriksaan protokol notaris ini selanjutnya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Majelis Pengawas dan Notaris bersangkutan. 

 

Majelis pengawas juga mengingatkan agar notaris untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris


Cetak   E-mail