Kanwil Kemenkumham Gorontalo Mengadakan Literasi Kesadaran Hukum Di SMA Negeri 7 Prasetya Gorontalo

WhatsApp Image 2022 10 11 at 12.26.17

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo pada hari Selasa (11/10), mengadakan Literasi Kesadaran Hukum di SMA Negeri 7 Prasetya Gorontalo. Literasi Kesadaran Hukum merupakan inovasi yang dirancang oleh para Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo berupa kegiatan penyuluhan hukum secara langsung dengan mengandalkan kemampuan dan keterampilan audiens dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum.

 

Kegiatan Literasi Kesadaran Hukum ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo dan mengangkat tema Menumbuhkan Kesadaran Hukum bagi Siswa dan Guru. Peserta literasi adalah para Siswa dan Guru SMA Negeri 7 Prasetya Gorontalo. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah saudara Ruly Agus Fungsional Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Acara didahului dengan sambutan Kepala SMA Negeri 7 Pasetya Gorontalo, Suryanto.

 

Dalam sambutan Kepala Sekolah menyampaikan apresiasinya kepada pihak Dinas maupun Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah memilih SMA Negeri 7 sebagai tempat pelaksanaan Literasi Kesadaran Hukum ini. Harapannya agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para siswa dan guru peserta literasi untuk dapat menanyakan hal-hal terkait pemahaman ilmu hukum dan kemasyarakatan.

 

Pada sesi penyampaian materi, Ruly Agus Fungsional Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Gorontalo, mengawalinya dengan memaparkan tentang tentang keberadaan serta tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kemudian menyinggung mengenai menjelaskan syarat dan kriteria untuk mendapatkan program bantuan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI.

 

Pemateri selanjutnya adalah Roni Habibie dan Mutiara Batubara, Pemateri lain berasal dari Kantor Karantina Hewan Gorontalo, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo. Sebagai penutup, diadakan dialog dengan para peserta Literasi. Dalam konsep Liiterasi sedikit berbeda dengan penyuluhan hukum sebagaimana biasanya, para peserta mendapatkan kesempatan lebih luas untuk mengeksplorasi kemampuannya dalam menyampaikan pemahamannya tentang kesadaran hukum, setelahnya baru ditanggapi oleh narasumber.

WhatsApp Image 2022 10 11 at 12.25.32 2

WhatsApp Image 2022 10 11 at 12.25.32 2

WhatsApp Image 2022 10 11 at 12.25.32 2

 

 


Cetak   E-mail