Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pengumpulan Data di Sejumlah Kabupaten

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_08.25.49_1.jpeg

Gorontalo - Dalam rangka analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam hal ini pada Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM laksanakan pengumpulan data lapangan serta melaksanakan wawancara terstruktur pada Disperindag dan BPSK Kabupaten Boalemo, Pohuwato dan Gorontalo Utara, Kamis (06/10).

 

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu ini, turut didampingi oleh Akademisi Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Darmawati. Adapun maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu melaksanakan wawancara terstruktur terkait penelitian dengan judul “Optimalisasi Peran BPOM terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal di Provinsi Gorontalo”, serta melakukan pengumpulan data terkait peredaran kosmetik ilegal, di tiga Kabupaten tersebut.

 

Berdasarkan informasi dilapangan, saat ini belum ada laporan terkait peredaran kosmetik illegal yang masuk ke BPSK, sedangkan untuk pengawasannya berdasarkan peraturan terbaru, BPSK dan Disperindag Kabupaten/Kota tidak memiliki wewenang itu, semua bentuk pengawasan kosmetik illegal ataupun obat dan makanan lainnya saat ini menjadi kewenangan dari Disperindag Provinsi dan BPOM Provinsi Gorontalo.

 

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pengumpulan data dan wawancara terstruktur ini dapat memaksimalkan hasil penelitian yang akan disusun oleh Peneliti guna merumuskan kebijakan di wilayah. Tim juga menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya pengumpulan data lapangan, akan dilaksanakan presentasi penelitian yang mengundang seluruh stakeholders terkait untuk berdiskusi agar dapat memaksimalkan hasil penelitian.

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_08.25.49.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_08.25.50.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_08.25.50_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_08.25.51.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-07_at_14.12.28.jpeg


Cetak   E-mail