Zonasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Untuk Tingkatkan Pelayanan Dibidang Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2022 10 04 at 11.32.37

Gorontalo – (04/10) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan rapat dengan materi Pembagian Wilayah Kerja (Zonasi) Perancang Peraturan Perundang – Undangan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo bertempat di ruang rapat kakanwil.

 

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

 

Dengan diberlakukannya sistem zonasi bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan, maka terdapat hal-hal positif yang dirasakan langsung para perancang.

 

Diantaranya daerah/instansi yang menjadi tanggung jawabnya lebih jelas. Selain itu pemenuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan dapat dikontrol oleh pembina kepegawaian.

 

Hal lain yaitu perancang juga akan semakin fokus dalam menjalin koordinasi dengan wilayah kerjanya.

 

Pembagian wilayah kerja ini tidak hanya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundangan-undangan didaerah, akan tetapi hal ini juga terkait dengan tugas penyusunan instrumen hukum lainnnya, pemetaan peraturan daerah serta mediasi dan konsultasi.

 WhatsApp Image 2022 10 04 at 11.30.17

WhatsApp Image 2022 10 04 at 11.30.17 4

WhatsApp Image 2022 10 04 at 11.30.17 4

WhatsApp Image 2022 10 04 at 11.30.17 4

 


Cetak   E-mail