Penyamaan Persepsi Pelaksanaan DJKI Mengajar antara Guru KI Pusat dengan Kanwil Gorontalo

WhatsApp Image 2022 09 27 at 16.12.38

Gorontalo - Selasa (27/09) DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan DJKI untuk memperkenalkan kekayaan intelektual sejak dini. DJKI Mengajar akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 28 September 2022 dan berpusat di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan ini dilakukan secara offline di lima sekolah (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama) di tiap provinsi, dan secara online berpusat di kota Makassar. Bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh para Guru KI (RuKI).

 

RuKI terdiri atas Pegawai DJKI dan Pegawai Kemenkumham (Penyuluh Hukum) baik di unit pusat, kantor wilayah dan UPT seluruh Indonesia. Guru KI (RuKI) yang terpilih mendapatkan pelatihan selama 3 hari dibekali dengan pengetahuan tentang KI dan beberapa metode pengajaran yang disesuaikan dengan standard yang diterapkan dalam proses belajar mengajar.

 

Untuk mensukseskan program tersebut, RuKI Pusat dengan RuKI Kanwil Gorontalo melakukan rapat finalisasi untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan DJKI Mengajar. Rapat dipimpin oleh Ramlan Harun selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dihadiri oleh dua RuKI Pusat yaitu, Elizabeth Adriana dan Sabar yang adalah Penyuluh Hukum di Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, beserta RuKI dari Kanwil Gorontalo yang merupakan JFU Subbid KI dan penyuluh hukum.

 

Dalam rapat ini dibahas tentang teknis pelaksanaan, pembagian materi oleh para RUKI, pembagian tugas masing-masing anggota tim (RuKI, Fasilitator dan Dokumentator), lomba foto booth, serta pembuatan video yang akan dilombakan ditingkat Nasional. Dengan adanya rapat ini, RuKI Kanwil Gorontalo beserta RuKI Pusat siap untuk mensukseskan DJKI Mengajar 2022.

WhatsApp Image 2022 09 27 at 16.12.06 1WhatsApp Image 2022 09 27 at 16.12.06 1


Cetak   E-mail