Dampingi Pendaftaran KI, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Kunjungi Pelaku UMKM Boalemo

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_08.03.34.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_08.03.34_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-20_at_08.03.35.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo kembali laksanakan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual secara door to door service, kali ini di kabupaten Boalemo, (19/09). Melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, kegiatan ini kembali dilaksanakan karena mendapat respon positif dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

 

Kali ini, pengemban fungsi Kekayaan Intelektual, dipimpin oleh Mohamad Zaki Faisal mendatangi pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Tilamuta dan Kecamatan Wonosari Kab. Boalemo. Dalam pendampingannya, tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo juga memberikan pengetahuan tentang pentingnya pendaftaran merek usaha. Seperti diketahui bahwa pendaftaran merek, menurut undang-undang merek memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek guna mencegah pihak-pihak lain untuk memasarkan produk-produk yang identik atau mirip dengan merek yang dimiliki.

 

Tanpa adanya pendaftaran merek, investasi yang dimiliki dalam memasarkan sebuah produk dapat menjadi sesuatu yang sia-sia karena perusahaan pesaing dapat memanfaatkan merek yang sama atau merek yang mirip untuk membuat dan memasarkan produk yang identik.

 

Jika seorang pesaing menggunakan merek yang identik atau mirip, pelanggan dapat menjadi bingung sehingga memungkinkan pelanggan membeli produk yang salah atau produk tiruannya. Hal ini tidak saja mengurangi keuntungan perusahaan dan membuat bingung pelanggannya, tetapi dapat juga merusak reputasi dan citra perusahaan yang bersangkutan, khususnya jika produk pesaing kualitasnya lebih rendah.

 

Setelah mendapatkan penjelasan terkait pentingnya pendaftaran merek tersebut, para pelaku usaha terlihat lebih antusias lagi, yang selanjutnya diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini sehingga meningkatnya usaha dari para pelaku UMKM di provinsi Gorontalo dalam hal ini Kabupaten Boalemo yang mereknya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


Cetak   E-mail