Kemenkumham Gorontalo Bersinergi Dengan Pangkalan TNI-AL Laksanakan Penyuluhan Hukum di Atas Kapal Perang

WhatsApp_Image_2022-09-16_at_08.16.10.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-16_at_08.16.10_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-16_at_08.16.10_2.jpeg

Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Penyuluh Hukum bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo pada hari Kamis (15/09) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan HAM.

Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah "Cerdas Hukum dan Cinta Bahari”.

 

Ada yang berbeda pada penyuluhan hukum ini, yang biasanya dilaksanakan di ruang atau tempat pertemuan di darat, namun kali ini penyuluhan hukum dilaksanakan di atas geladak Kapal TNI AL Limboto yang sedang berlayar di perairan Teluk Tomini.

 

Pada kesempatan tersebut Komandan Pangkalan TNI-AL Gorontalo, Letkol (P) Homa Sugama memberikan sambutan untuk mengawali kegiatan.

 

Dalam sambutannya Homa Sugama mengatakan bahwa KAL Limboto adalah kapal perang milik TNI-AL yang dibeli dari uang rakyat, oleh karena itu kapal tersebut dapat digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan penyuluhan hukum ini.

 

Peserta penyuluhan yang hadir pada kegiatan ini adalah perwakilan siswa SLTA yang ada di provinsi Gorontalo. Turut hadir pejabat dari Dinas Kepustakaan dan Arsip Provinsi Gorontalo.

 

Materi yang disampaikan oleh narasumber yang merupakan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo masing-masing Ruly Agus, SH.,MH., dan Moh. Djaelani, SH.,MH., adalah pentingnya cinta tanah air dan bela negara yang merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.

 

Narasumber juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi TNI-AL tidak hanya sebagai alat pertahanan negara RI di wilayah laut, tetapi juga sebagai penegak hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah laut RI.

 

Penyuluhan hukum berakhir dan ditutup sesaat setelah KAL Limboto berlabuh di dermaga pelabuhan laut Gorontalo.


Cetak   E-mail