Majelis Pengawas Wilayah Notaris Melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Kab. Pohuwato

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.23.14

Gorontalo – Dalam menjalankan program Majelis Pengawas Wilayah Notaris provinsi Gorontalo, dilaksanakan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah.

 

Kali ini Notaris Jein Katili yang berlokasi di kabupaten Pohuwato menjadi tujuan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh MPWN provinsi Gorontalo, Kamis (15/09).

 

Kadiv Yankumham, Hadiyanto yang juga unsur MPWN provinsi Gorontalo menjelaskan tentang pentingnya peran notaris sebagai pembuat akta otentik yang membutuhkan profesionalitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.

 

“Adalah benar bahwa kelulusan dalam magister kenotariatan dan ujian kode etik menjadi syarat mutlak untuk menjadi seorang notaris, namun perlu diingat bahwa hal ini tidak dapat dijadikan jaminan bagi seorang notaris dalam melaksanakan pekerjaannya telah sesuai dengan kode etik profesi“, ujar Hadiyanto.

 

Untuk itu agar kinerja notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan adanya lembaga atau organisasi yang memiliki kewenangan dalam membina dan mengawasi kinerja dan perilaku notaris.

Selain melakukan pembinaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, majelis juga tidak boleh ragu dalam penjatuhan sanksi terhadap notaris, apabila dalam melaksanakan jabatannya, terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan jabatan dan kode etik notaris.

 

Tujuan dibentuknya Majelis Pengawas Notaris, selain untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang dirugikan akibat perilaku oknum notaris, juga sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.

 

Untuk itu kepada seluruh unsur majelis pengawas di wilayah dan daerah, agar jangan ada keberpihakan apalagi membiarkan terjadinya intervensi dan kolusi dari dan dengan pihak manapun dalam menetapkan suatu rekomendasi atau pengambilan keputusan.

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.23.15 1WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.23.15 1


Cetak   E-mail