”Keberadaan Orang Asing Harus Membawa Manfaat Bagi Masyarakat”, Pesan Heni Pada Rakor TIMPORA Prov. Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-09-14_at_11.37.41_1.jpeg

Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo membuka kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, Rabu (14/09).

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembentukan TIMPORA adalah untuk melakukan sinergisitas dalam pelaksanaan kebijakan Pengawasan Orang Asing.

“Sinergitas sangat diperlukan, sehingga langkah-langkah yang bersifat tumpang tindih antar instansi terkait dengan penegakan hukum terhadap orang asing dapat dihindari”, tutur Heni.

Lebih lanjut Heni berharap pertemuan secara berkala dilaksanakan secara kesinambungan guna membahas isu dan masalah yang berkembang terutama terkait permasalahan orang asing.

“Keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah”, lanjut Heni.

Mengkhiri sambutannya, Heni optimis seluruh jajaran keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan stakeholder terkait di provinsi Gorontalo akan selalu mengawal dan terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia khususnya di provinsi Gorontalo.

Rapat TIMPORA ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Kanim Kelas I TPI Gorontalo dan stakeholder terkait.

WhatsApp_Image_2022-09-14_at_11.37.39.jpegWhatsApp_Image_2022-09-14_at_11.37.40.jpegWhatsApp_Image_2022-09-14_at_11.37.41.jpeg


Cetak   E-mail