Gelar Webinar Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Gorontalo, Ini Pesan Kakanwil Heni ...!!!

WhatsApp_Image_2022-09-12_at_13.38.18_2.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-09-12_at_13.38.18.jpeg

Gorontalo – (12/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar kegiatan Webinar Presentasi Hasil Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) terhadap permasalahan dengan topik “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Provinsi Gorontalo”.

 

Pengambilan judul penelitian tersebut didasarkan pada data dan informasi yang termuat dalam aplikasi SIPKUMHAM,

 

SIPKUMHAM sendiri merupakan mesin riset berbasis artificial intelligence yang dibangun dengan inovasi crawling engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet, media daring dan media sosial dengan pengumpulan data yang dilakukan secara otomatis dan setiap waktu.

 

Salah satu data dan informasi hasil inventarisasi isu dan permasalahan yang termuat dalam aplikasi SIPKUMHAM mewartakan kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Gorontalo, ayah dan nenek jadi tersangka.

 

Dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menyampaikan berdasarkan data sementara perolehan di lapangan, kekerasan terhadap anak di provinsi Gorontalo menunjukan adanya peningkatan kasus.

 

Pada tahun 2020 terdapat 201 kasus dan mengalami peningkatan pada tahun 2021 yaitu sebanyak 274 kasus kekerasan terhadap anak.

 

Adapun faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan tersebut diantaranya keluarga yang broken home, pengaruh lingkungan tempat tinggal, masalah ekonomi, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, serta faktor pengasuhan terhadap anak yang kurang baik.

 

Heni juga berharap dengan adanya analisis kebijakan terhadap permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di provinsi Gorontalo ini, dapat memberikan kontribusi terhadap pemikiran dan mendorong kebijakan dalam proses penanganan hukum terhadap anak.

 

“Hal ini mejadi penting untuk mencari solusi dalam penanganan permasalahan terhadap anak, karena anak merupakan potensi nasib suatu generasi atau bangsa di masa mendatang”.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Hijrah Lahaling akademisi dari Universitas Ichsan Gorontalo.

 

Hadir pada kegiatan ini Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM Syarifuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala LPKA Gorontalo, Kabid HAM, Unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-provinsi Gorontalo, unsur Polda Gorontalo, serta Lembaga dan Organisasi terkait lainnya.

WhatsApp_Image_2022-09-12_at_13.38.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-12_at_13.38.18_3.jpeg

 


Cetak   E-mail