Pengemban Fungsi Layanan KI Matangkan Kesiapan DJKI Mengajar

WhatsApp Image 2022 09 12 at 11.50.12

Gorontalo - (12/09) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM matangkan kesiapan DJKI mengajar yang dibahas dalam rapat bersama penanggungjawab pada Direktorat Jenderal KI.

 

Pengemban fungsi layanan KI yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun bersama jajaran mengikuti secara virtual bertempat di Ruang Kerja Kabid Yankum.

 

Kegiatan pembahasan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen KI, Sucipto, dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam agenda kali ini dilakukan pengecekan terhadap kesiapan para Guru KI (RuKi) yang akan mengajar di sejumlah sekolah.

 

Guru KI ini rencananya dilaksanakan serentak di seluruh Kanwil Kemenkumham sei Indonesia, sehingga diharapkan masing-masing Kanwil dapat melaporkan kesiapan di wilayahnya.

 

DJKI mengajar sendiri dijadwalkan dilaksanakan serentak pada tanggal 28 September 2022 dan dengan target sasaran Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia.

 

Diharapkan dengan kegiatan DJKI mengajar nantinya dapat menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual dari usia dini, sehingga Indonesia dapat masuk negara dengan kesadaran KI yang baik.

WhatsApp Image 2022 09 12 at 11.50.12 1

WhatsApp Image 2022 09 12 at 11.50.12 2


Cetak   E-mail