Deteni Diduga WNA Asal Filipina Telah Dipindahkan ke Rudenim Manado

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.12.25

Gorontalo - (01/09) Setelah proses Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) di lakanakan oleh pihak Kanim Kelas I TPI Gorontalo, tim pengawalan Deteni diduga WNA Filipina, dipindahkan dari Gorontalo ke Rudenim Manado dengan menempuh perjalanan darat.

Tim yang dipimpin langsung Kepala Bidang Inteldakim, James S.J Sembel didampingi dua orang pelaksana tiba dengan selamat dengan menempuh kurang lebih delapan jam perjalanan. Selama perjalanan menuju kota Manado, kondisi WNA tersebut dalam keadaan sehat

Setelah sampai dimanado tim menuju ke Kanwil Kemenkumham Sulut dan diterima Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang untuk berkoordinasi tentang proses pemindahan Deteni ke Rumah Detensi Imigrasi Manado, Jumat (02/09).

Setelah mendapat persetujuan dari Kadiv Keimigrasian, lebih lanjut tim menuju Rumah Detensi Imigrasi Manado yang beralamat di Jl. Ringroad Manado Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal dua Kota Manado.

Tim diterima langsung Kepala Rudenim Manado, Robertus Ferdian Augus Sidharta diruang kerjanya. Selanjutnya proses pemindahan Deteni dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara langsung di tangani oleh Kepala Seksi Administrasi dan Pelaporan, Dyka Laksana Putra.

Rencananya setelah di Rumah Detensi Imigrasi Manado, pihak Rudenim Manado akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.12.44

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.12.26 2

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.12.26

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.13.02

WhatsApp Image 2022 09 02 at 15.12.55


Cetak   E-mail