TIMPORA Gorontalo Lakukan Pemindahan Deteni WNA Filipina Ke Rudenim Manado

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_16.51.04.jpeg

Gorontalo - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo telah menerima informasi terkait terdamparnya nelayan diduga WNA Filipina di pantai Tolinggula kabupaten Gorontalo Utara provinsi Gorontao.

Setelah diidentifikasi oleh pihak pos kepolisian perairan Tolinggula diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan kurang lebih selama 11 hari terombang-ambing di laut. Warga Negara Asing tersebut diduga berasal dari Filipina dengan identitas a.n. Rayhon Guillen.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_16.51.04_2.jpeg

Sejak diamankan pihak Polairud Tolinggula pada tanggal 7 Agustus 2022, WNA tersebut telah diambil langkah-langkah cepat dalam rangka pengamanan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Kelas l TPl Gorontalo.

Kantor lmigrasi Kelas I TPI Gorontalo setelah menerima WNA tersebut pada tanggal 10 Agustus 2022 selanjutnya ditempatkan di ruang detensi imigrasi sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_16.51.04_3.jpeg

Selama berada di Kantor lmigrasi Kelas l TPl Gorontalo yang bersangkutan diberikan hak-haknya sebagai deteni sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, seperti kebutuhan makan, minum, dan akses untuk menghubungi Perwakilan Konsulat Jenderal Filipina di Manado dalam rangka pendalaman Afirmasi Kewargarganegaraan yang bersangkutan temasuk mengubungi keluarganya di Davao, Filipina.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit dalam Press Conference hari ini, Kamis (1/9) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu, diputuskan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan dalam hal pemenuhan hak-haknya sebagai diduga WNA Filipina dan dalam rangka menjaga hubungan bilateral antara lndonesia dan Filipina yang sudah sangat baik, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Detensi lmigrasi Manado agar lebih mudah berkomunikasi dengan pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk melakukan afirmasi terhadap status kewargarganegaraannya sehinggal hak-haknya sebagai warga negara dapat dipenuhi sesuai dengan kaidah hukum lnternasional.

Joni juga menambahkan bahwa selama berada di Gorontalo yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan sangat berterima kasih kepada jajaran keimigrasian Gorontalo yang telah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar serta akses kekonsuleran terhadap perwakilan negara Filipina di Manado.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_16.51.04_4.jpeg

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirintelkam, IPTU M. Taufik Prasetyo, Kasi Intel, Kolonel Inf. Heri Krisdianto, Unit Intel Lanal, Alex Silvianus, Kabag Ops Binda Gorontalo, Lembang Sule, Dantim Bais, D. Sugiyanto, Kabid Wasbang, Mardun Sadue, Kasi Penkom Kejaksanaan Tinggi Gorontalo, Dadang Djafar, Kabid Inteldakim, James Smart Sembel bersama Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Zamroni.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_16.51.04_1.jpeg

 


Cetak   E-mail