Kick Off RKUHP, Jajaran Kemenkumham Gorontalo Ikuti Sosialisasi Oleh Wamenkumham

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_15.11.14.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo mengikuti sosialisasi pembekalan Rancangan Kitab Undang-Undang (RKUHP) oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kamis (01/09).

Kick-off RKUHP telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H. Laoly pada tanggal 23 Agustus 2022. Menyikapi hal tersebut, seluruh jajaran Kemenkumham baik di tingkat pusat dan kantor wilayah secara serentak akan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi guna menciptakan kesepahaman kepada masyarakat luas.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab di sapa Prof. Edi memberikan sosialisasi terkait 14 (empat belas) pasal yang dianggap krusial dalam RKUHP demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif serta bisa dipahami dan diberlakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_12.44.21.jpeg

“RKUHP membawa misi pembaruan hukum”, tegas Prof. Edi.

Beberapa pembaruan hukum menurut Prof. Edi seperti Dekonsilisasi, Demokratisasi, Konsolidasi, Harmonisasi dan Modernasi adalah beberapa isi pembaruan hukum yang diusung dalam RKUHP.

Selain itu, Prof. Edi juga menyampaikan bahwa RKUHP akan mengatasi overcrowding yang ada dalam lapas dan rutan.

Prof. Edi juga menegaskan bahwa RKUHP sama sekali tidak menghalangi kebebasan berpendapat. “RKUHP tidak menghalangi kebebasan berpendapat rekan-rekan mahasiswa ataupun masyarakat, melainkan mengatur mekanisme berpendapat agar bisa menjadi jembatan dari berbagai permasalahan”, tutur Prof. Edi.

Pada akhir kesempatan, Prof. Edi meminta kepada seluruh jajaran agar mensosialisasikan RKUHP kepada seluruh elemen masyarakat.

“RKUHP harus didalami dan dipahami agar bisa disosialisasikan ke masyarakat guna menghindari kesalah pahaman terhadap isu-isu aktual yang mencuat terkait RKUHP itu sendiri”, tutup Prof. Edi.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia baik tingkat pusat dan wilayah, tidak terkecuali jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi, Pejabat Administrasi serta Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-09-01_at_12.44.22.jpegWhatsApp_Image_2022-09-01_at_12.44.22.jpeg


Cetak   E-mail