Arsip harus dapat menjadi Sumber Informasi, Acuan dan Bahan Pembelajaran Masyarakat, Bangsa dan Negara

WhatsApp Image 2022 08 31 at 16.15.30 1

Gorontalo - (29/08) Dalam rangka menindaklanjuti permohonan fasilitasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bersama Jajaran Universitas Bina Mandiri Gorontalo melaksanakan rapat fasilitasi NA Ranperda.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda didampingi Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka dan Kepala Subbidang FPPHD, Jefri Pakaya serta Perancang PUU Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Dalam sambutannya Burhazir menyampaikan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh organisasi dan perseorangan
dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara.

Kearsipan berkewajiban menyelenggarakan pembinaan kearsipan. Pembinaan dimaksudkan agar setiap institusi menjalankan pengelolaan arsip dinamis secara optimal berdasarkan pedoman yang berlaku, sehingga akses arsip dapat dilakukan dengan tepat dan dalam waktu relatif singkat.

Naskah Akademik sebagai naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum yang nantinya akan melahirkan suatu draf rancangan peraturan daerah harus dapat menampung permasalahan sekaligus solusi dari dampak yang akan muncul apabila suatu rancangan peraturan daerah telah di sahkan. Jelas Burhazir

Dalam rapat ini JFT Perancang Peraturan PerUU juga disampaikan beberapa hal sebagai masukan kepada Tim Penyusun Naskah Akademik terkait dengan Sistimatika Penyusunan dan kajian emperis arah pengaturan dan Evaluasi terkait dengan Peraturan Perundang-undangan.

Diakhir rapat Tim penyusun Naskah Akademik Penyelenggaraan Kearsipan menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam hal penyusunan naskah akademik ini.

WhatsApp Image 2022 08 31 at 16.15.30 3

WhatsApp Image 2022 08 31 at 16.15.30 3

WhatsApp Image 2022 08 31 at 16.15.30 5

WhatsApp Image 2022 08 31 at 16.15.30


Cetak   E-mail